Makna Logo

Makna Logo BMD Syariah

Sejarah awal perjalanan BMD Syariah berawal dari Koperasi Pondok Pesantren yang pada pertengahan tahun 2000 mendapat bantuan dana bergulir dari pemerintah melalui Dinas Koperasi yaitu P2KER (Proyek Peningkatan Kemandirian Ekonomi Rakyat). Saat ini, ada 10 pondok pesantren di Kabupaten Madiun yang menerima dana bergulir P2KER ini.

Dana bergulir ini dipercayakan oleh pemerintah kepada Pondok Pesantren – Pondok Pesantren di Indonesia dicadangkan untuk pembukaan Unit Simpan Pinjam Syariah. Dari sana lahirlah Unit Simpan Pinjam Syariah pertama di Madiun dengan nama “USPS Baitulmaal Daarussalaam”.

Pada tahun 2016, dalam perkembangannya, karena Unit Simpan Pinjam Syariah Baitulmaal Daarussalaam berkembang pesat, maka anggaran dasar diubah dari bentuk Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) menjadi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS).

Dalam perkembangan selanjutnya karena permintaan anggota dan amanat dari Rapat Anggota Tahunan 2019, yang mengamanatkan koperasi untuk lebih berkembang dan memiliki banyak upaya untuk memenuhi kebutuhan anggota, pada bulan Agustus 2020, dilakukan perubahan anggaran dasar koperasi ( PAD) berupa koperasi simpan pinjam menjadi Koperasi Konsumen, dari skala kabupaten hingga skala Provinsi Jawa Timur dan berubah nama menjadi: Koperasi Konsumen “BERKAH MULIA DINAR SYARIAH” yang disingkat “ KOPERASI BMD SYARIAH” .