Di era digital saat ini, banyak aktivitas dapat dilakukan secara online yang memberikan kemudahan dan nilai positif lainnya. Namun, ada juga pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan negatif seperti pemalsuan, penipuan terencana, pengatasnamaan, dan pencurian data. Tindakan ini dikenal dengan istilah Phising, yaitu metode yang digunakan oleh para hacker untuk mencuri kata sandi keamanan Anda dengan mengelabui menggunakan situs palsu atau e-form yang mirip dengan situs aslinya.

Untuk menghindari tindakan merugikan ini, BMD Syariah Indonesia menyarankan beberapa tips yang dapat dilakukan: waspada terhadap segala bentuk penawaran, program promo maupun ajakan yang mengatasnamakan pihak BMD Syariah yang tidak resmi; pastikan untuk hanya mengisi e-form registrasi pembiayaan dan sebagainya di situs resmi BMD Syariah Indonesia, yaitu bmdsyariah.com; jaga kerahasiaan data Anda dan jangan pernah memberikan informasi penting seperti nomor kartu identitas, username e-mail, kartu sandi, nomor kartu kredit/debit, PIN ATM, kode SMS OTP, atau Easy PIN kepada siapapun dengan alasan apapun. Jika Anda mengalami hal-hal yang harus diwaspadai, segera lakukan konfirmasi kepada pihak BMD Syariah Indonesia.