Madiun-Setelah Malang dan Bojonegoro, wilayah kerja Bakorwil Madiun menjadi lokasi sasaran selanjutnya dari Tim Sergap (Serangan Gabungan Pembinaan) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur untuk melakukan gabungan pembinaan dan pendampingan. Kegiatan yang berlangsung di aula Koperasi Konsumen Berkah Mulia Dinar (BMD) Syariah, Dolopo Kabupaten Madiun pada hari Rabu (02/11) ini dihadiri kurang lebih 75 orang pelaku Koperasi dan UKM (KUKM) dari wilayah kerja Bakorwil Madiun yang ingin mendapatkan layanan dan informasi secara cuma-cuma dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Seperti pada kegiatan-kegiatan Sergap sebelumnya, layanan yang bisa diakses pada kegiatan Sergap kali ini antara lain Fasilitasi NIB, pengurusan sertifikat NIK, pengurusan ijin usaha simpan pinjam, pengurusan pembukaan kantor cabang, layanan konsultasi hukum, fasilitasi sertifikasi halal, fasilitasi HKI, fasilitasi pembiyaan (Dagulir, subsidi bunga, KUR), fasilitasi pemasaran (misi dagang, ekspor, marketplace online). Turut hadir pula tim dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan informasi mengenai program BPJS untuk pelaku UMKM, dan ada juga dari KPP Pratama Madiun yang memberikan informasi mengenai pajak yang sangat bersahabat untuk pelaku UMKM.

Mengawali kegiatan hari ini, Branch Manager Koperasi Konsumen BMD Syariah Cabang Dolopo, Ajis Setiawan menceritakan mengenai awal berdirinya BMD Syariah sampai bisa berkembang pesat seperti saat ini dengan memiliki anggota sebanyak 29.394 orang dan 42 kantor cabang yang tersebar di wilayah Madiun, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi. “Pada tahun 2019 dan 2020 kami melakukan perubahan anggaran dasar dengan menjadi Koperasi Konsumen dan namanya berubah menjadi Berkah Mulia Dinar Syariah atau disingkat BMD dan wilayah keanggotaan kami juga berubah menjadi binaan Provinsi Jawa Timur. Lalu pada tahun 2021 usaha sektor riil mulai kami giatkan diantaranya dengan unit usaha pertokoan melalui pembukaan BMD Mart dan usaha air minum dalam kemasan”, kisah Ajis Setiawan.

Hadir mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur untuk membuka sekaligus memberikan arahan pada kesempatan ini adalah Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Cepi Sukur Laksana. Dalam arahannya Cepi berpesan agar Koperasi yang belum mempunyai ijin usaha simpan pinjam agar segera mengurusnya, karena itu terkait dengan legalitas usahanya, “dari 962 Koperasi binaan Provinsi Jawa Timur yang mempunyai ijin usaha simpan pinjam baru sekitar 100 Koperasi, tentunya ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan total populasi Koperasi binaan Provinsi Jawa Timur, nah ini terus kami dorong kepada teman-teman Koperasi untuk mempersiapkan ijinnya agar tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari, karena ijin usaha simpan pinjam harus ada bagi Koperasi yang bergerak di sektor keuangan”, terang Cepi.

Selanjutnya Cepi menyinggung mengenai pentingnya kolaborasi diantara para perangkat organisasi Koperasi bagi kelangsungan dan suksesnya usaha Koperasi tersebut, “suksesnya suatu Koperasi tidak hanya tergantung pada pengurus saja, kontribusi dari pengawas dan anggota sangat mendukung bagi perkembangan organisasi Koperasi. Kolaborasi antara perangkat organisasi Koperasi seperti pengurus, pengawas dan anggota sangat mendukung untuk perkembangan kegiatan usaha yang dikelola oleh lembaga Koperasi tersebut. Tentunya Koperasi yang sehat juga harus menyelanggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dimana kami selalu mendorong kepada Koperasi binaan kami untuk menyelanggarakan RAT agar tercipta organisasi Koperasi yang sehat dan akuntable”, tambah Cepi. (Tim Pbl, 02/11/2022).