Pembiayaan

Beragam Produk Simpanan sesuai Prinsip Syariah, diantaranya : Ar-Rahn, Mudharabah, Murabahah, Al-Ijarah, Ar Qordhul Hasan.

Murabahah

Pembiayaan yang diberikan sebagai sarana investasi dan tidak bersifat komersial. Seperti perbaikan rumah, investasi tanah, bangunan dan lain sebagainya.investasi tanah, bangunan dan lain sebagainya

Mudharabah

Pembiayaan yang diberikan sebagai modal kerja atau penambahan modal untuk usaha-usaha yang produktif, baik itu sektor usaha perdagangan, industri, pertanian, perkebunan dan lain sebagainya.

Ar-Rahn

Pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif (sekunder) baik untuk barang bergerak maupun kebutuhan lain seperti biaya pendidikan, rumah sakit, dan lain sebagainya

Al-Ijarah

Pembiayaan yang diperuntukkan kepada para mitra yang berkeinginan untuk memiliki kendaraan sepedah motor baru. Dengan proses yang mudah dan biaya sewa yang murah setiap bulan.murah setiap bulan.

Murabahah

Pembiayaan yang diberikan sebagai sarana investasi dan tidak bersifat komersial. Seperti perbaikan rumah, investasi tanah, bangunan dan lain sebagainya.investasi tanah, bangunan dan lain sebagainya

Mudharabah

Pembiayaan yang diberikan sebagai modal kerja atau penambahan modal untuk usaha-usaha yang produktif, baik itu sektor usaha perdagangan, industri, pertanian, perkebunan dan lain sebagainya.

Ar-Rahn

Pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif (sekunder) baik untuk barang bergerak maupun kebutuhan lain seperti biaya pendidikan, rumah sakit, dan lain sebagainya

Al-Ijarah

Pembiayaan yang diperuntukkan kepada para mitra yang berkeinginan untuk memiliki kendaraan sepedah motor baru. Dengan proses yang mudah dan biaya sewa yang murah setiap bulan.murah setiap bulan.

Murabahah

Pembiayaan yang diberikan sebagai sarana investasi dan tidak bersifat komersial. Seperti perbaikan rumah, investasi tanah, bangunan dan lain sebagainya.investasi tanah, bangunan dan lain sebagainya

Mudharabah

Pembiayaan yang diberikan sebagai modal kerja atau penambahan modal untuk usaha-usaha yang produktif, baik itu sektor usaha perdagangan, industri, pertanian, perkebunan dan lain sebagainya.

Ar-Rahn

Pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif (sekunder) baik untuk barang bergerak maupun kebutuhan lain seperti biaya pendidikan, rumah sakit, dan lain sebagainya

Al-Ijarah

Pembiayaan yang diperuntukkan kepada para mitra yang berkeinginan untuk memiliki kendaraan sepedah motor baru. Dengan proses yang mudah dan biaya sewa yang murah setiap bulan.murah setiap bulan.

Ar Qordhul Hasan

Pembiayaan non profit atau sosial yang diberikan kepada orang-orang yang tidak mampu tetapi masih mau berusaha dan memiliki usaha sehingga bisa dapat terus mengangkat usahanya untuk lebih maju.

Ar Qordhul Hasan

Pembiayaan non profit atau sosial yang diberikan kepada orang-orang yang tidak mampu tetapi masih mau berusaha dan memiliki usaha sehingga bisa dapat terus mengangkat usahanya untuk lebih maju.